Kerusuhan pekerja di pabrik iPhone India atas klaim eksploitasi

Bangalore, India (AFP) – Pihak berwenang berjanji untuk menindak para pekerja yang mengamuk dengan kekerasan di sebuah pabrik iPhone yang dikelola Taiwan di India selatan atas tuduhan upah dan eksploitasi yang belum dibayar, dengan 100 orang ditangkap sejauh ini.

Para pekerja melakukan kerusuhan pada hari Sabtu (12 Desember) di fasilitas Wistron Infocomm Manufacturing di pinggiran Bangalore, pusat TI India, dengan video kekerasan menunjukkan panel kaca dihancurkan dengan batang dan mobil terbalik di sisi mereka.

Kamera CCTV, kipas angin dan lampu dirobohkan, sementara sebuah mobil dibakar, rekaman yang dibagikan di media sosial menunjukkan.

Media lokal melaporkan para pekerja mengatakan mereka belum dibayar hingga empat bulan dan dipaksa untuk melakukan shift tambahan.

“Situasinya terkendali sekarang. Kami telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki insiden itu,” kata polisi setempat kepada AFP pada hari Minggu, menambahkan tidak ada yang terluka.

Wakil kepala menteri negara bagian Karnataka, CN Ashwathnarayan, menyebut kekerasan itu “ceroboh” dan mengatakan pemerintahnya akan memastikan bahwa situasinya “diselesaikan dengan cepat”.

“Kami akan memastikan bahwa semua hak pekerja dilindungi sebagaimana mestinya dan semua iuran mereka dihapus,” tweetnya pada hari Sabtu.

Seorang pemimpin serikat pekerja lokal menuduh bahwa ada “eksploitasi brutal” pekerja pabrik dalam kondisi sweatshop di pabrik iPhone.

“Pemerintah negara bagian telah mengizinkan perusahaan untuk mencemooh hak-hak dasar,” kata Satyanand, yang menggunakan satu nama, kepada surat kabar The Hindu.

Tidak ada tanggapan langsung dari Wistron.

Pabrik mempekerjakan sekitar 15.000 pekerja, meskipun mayoritas dari mereka dikontrak melalui perusahaan kepegawaian, menurut media setempat.

Kerusuhan buruh tidak jarang terjadi di India, dengan pekerja dibayar rendah dan diberi sedikit atau tidak ada tunjangan jaminan sosial.

Sejumlah besar pabrik adalah bagian dari sektor informal, yang mempekerjakan 90 persen tenaga kerja negara yang luas.

Parlemen pada bulan September meloloskan undang-undang perburuhan yang diperbarui yang menurut pemerintah nasional akan memperkuat hak-hak mereka, tetapi aktivis buruh mengatakan undang-undang baru itu mempersulit pekerja untuk mogok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *